Sekretaris Perseroan

Lahir tahun 1953 dan warga negara Indonesia, Harry Satrya berlatar belakang pendidikan Fakultas Pertanian Atma Jaya, Semarang. Bergabung dengan PT Merck Tbk pada tahun 1980 dan ditunjuk menjadi Sekretaris Perseroan tahun 2007.
Harry Satrya
Sekretaris Perseroan
Sebagai bagian dari upayanya untuk sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perseroan dan dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Pasar Modal, Perseroan menunjuk jabatan Sekretaris Perseroan pada tahun 2002.
Seperti yang tertulis dalam Keputusan Ketua Bapepam No 63/PM/1996 mengenai Pembentukan Sekretaris Perseroan, fungsi Sekretaris Perseroan harus dilaksanakan oleh salah satu Direktur dari Perseroan atau pejabat dari Perseroan yang ditunjuk untuk melaksanakan fungsi tersebut. Sekretaris Perseroan harus memiliki akses material dan informasi yang relevan yang berkaitan dengan Perseroan dan memahami sepenuhnya regulasi Bapepam khususnya yang berkaitan dengan pengungkapan informasi.